Desain gedung istana hingga kompleks perkantoran pemerintahan di ibukota baru IKN Nusantara salah satunya dimunculkan melalui sayembara desain. Penerapannya juga harus mengikuti kaidah bangunan hijau, kearifan lokal, hingga prinsip kemudahan perawatanan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menggelar proses penjurian tahap pertama Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk Kompleks Istana Wakil Presiden, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif, serta Kompleks Peribadatan.
Hingga saat ini berdasarkan hasil evaluasi, ada 246 pendaftar dan telah terpilih tiga karya dari masing-masing kategori dengan penilaian terbaik. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam berbagai kesempatan kerap mengatakan, IKN Nusantara akan dibangun secara bertahap hingga tahun 2045 yang akan mengusung konsep future smart forest city of Indonesia sehingga akan banyak diterapkan aspek lingkungan.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, setelah terpilih tiga karya peserta dengan penilaian terbaik ini tahapan selanjutnya yaitu presentasi nominator dan penjurian tahap kedua bagi peserta nominasi untuk pemeringkatan pemenang.
“Sayembara ini dilaksanakan dalam rangka mengisi urban design development yang pada tahun 2019 lalu sudah kita laksanakan sayembaranya. Nantinya pemenang sayembara ini akan ditetapkan oleh Menteri PUPR untuk menjadi pertimbangan maupun alternatif perancangan gedung negara maupun kantor-kantor pemerintahan di IKN nantinya,” ujarnya.
Ada beberapa kriteria yang harus tercakup dalam desain untuk bangunan IKN. Setiap desain harus memenuhi kriteria konsep perancangan kawasan dan bangunan di IKN Nusantara dengan key performance indicator (KPI) terkait bangunan gedung yang telah ditetapkan dalam dokumen Urban Design Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP)-IKN.
Desain juga harus mencerminkan identitas bangsa dalam desain interior maupun eksterior bangunan, memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang Bangunan Gedung Negara (BGN), menerapkan prinsip green building, dan menerapkan prinsip kemudahan bangunan gedung.
“Sayembara desain ini salah satunya untuk mendapatkan hasil yang terbaik dan bisa memenuhi harapan bersama. Selain itu, sejalan dengan pilar pembangunan IKN yang mencerminkan identitas bangsa, keseluruhan proses pembangunan IKN harus bisa menjamin keberlanjutan sosial ekonomi dan lingkungan serta kota modern, cerdas, dan berstandar internasional,” imbuh Diana.
Saat ini desain yang dihasilkan antara lain untuk konsep perancangan kawasan dan bangunan gedung untuk Kompleks Istana, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif, serta Kompleks Peribadatan. Untuk penjuriannya juga melibatkan Dewan Arsitek Indonesia, perwakilan dari Ikatan Arsitek Indonesia, akademisi, pakar bangunan hijau, tim perancang kota, hingga perwakilan tokoh masyarakat.